Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah Anda unggah sebelumnya.
Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Alur seleksi CPNS yang keempat adalah Anda akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan Anda sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, hal ini penting dilakukan sebagai persiapan.
Kemudian panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika Anda dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD.
Dan Anda hrus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah.
Bila dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah kamu berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang