GridHot.ID - Geger kasus inses ibu dan anak kandung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Hubungan seksual terlarang tersebut telah dilakukan selama sekitar 11 tahun, sejak sang anak masih duduk di bangku SMA.
Diketahui, sang anak kini telah berusia 28 tahun. Sementara sang ibu kini telah berusia 51 tahun.
Melansir TribunPadang.com, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus inses ibu dan anak itu di pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar, dikutip dari TribunPadang.com.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," lanjut pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
Dia menambahkan, kasus inses itu terjadi di keluarga yang agamis.
"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar. Coba bayangin, dunia sudah tua," kata sia.
Lebih lanjut Erman mengatakan, kasus ini memanag mengejutkan masyarakat Bukittinggi.
Namun dapat menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," kata dia.
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar