Selain itu, lanjut Erman, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.
Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.
"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.
"Saat ini si anak sudah dikarantina," ujarnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," katanya.
Masih melansir TribunPadang.com, Ketua LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, Sukendra Madra, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkarantina anak yang melakukan inses dengan ibunya tersebut.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," ungkap Sukendra, Jumat (23/6/2023), di Bukittinggi.
Sukendra menyebut, pihaknya menangani kasus anak inses dengan ibu kandungnya itu, seusai pihak keluarga melapor.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," terang Sukendra.
Seusai dikarantina, Sukandra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki anak tersebut.