GridHot.ID - Kasus anak menyetubuhi ibu kandung selama 11 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan perhatian sejumlah pihak.
Kasus inses tersebut terjadi sejak si anak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Si anak diketahui kini telah berusia 28 tahun.
Dilansir dari TribunPadang.com, Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, saat ini anak atau pemuda yang inses dengan ibu kandungnya tersebut sudah dikarantina selama 7 bulan.
"Karantina sudah berjalan tujuh bulan sejak hari ini, mulai dikarantina karena pihak keluarga melapor. Sebab, anak (pemuda) ini sudah mengancam pakai senjata tajam dan membahayakan," kata Sukendra, Jumat (23/6/2023) di Bukittinggi dilansir dari TribunPadang.com.
Sukendra menilai, pemuda tersebut nekat inses dengan ibunya, disebabkan oleh kecanduan zat adiktif serupa lem dan narkotika.
Saat dilakukan pengecekan, pemuda tersebut kata Sukendra, positif narkotika jenis sabu-sabu dan pernah juga konsumsi ganja.
Namun, yang paling rutin dipakainya adalah lem.
"Akibat dari zat-zat berbahaya ini, saraf sensorik otaknya kena. Lalu, kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, inses dengan ibu kandung sendiri," ungkap Sukendra.
Pengakuan dari pemuda itu, Sukendra melanjutkan, telah mengonsumsi lem sejak masa SMP-sederajat.
Kini, usianya telah menginjak umur 28 tahun.