Dimana penerimaan CPNS 2023 dan PPPK dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Adapun data resmi kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK awalnya disampaikan Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).
Lalu dibenarkan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam pernyataannya terkait rincian kebutuhan nasional untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kompas.com pada (12/6/2023).
Dengan data kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut maka dapat diketahui kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 sebanyak sebanyak 1.030.751 formasi.
Dengan rincian kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK disediakan mulai dari instansi pusat,daerah dan sekolah kedinasan sebagai berikut:
Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
Baca Juga: Hanya Ada 5 Tahapan, Ini Alur Seleksi PPPK Non Guru, Disebut Akan Sama dengan Tahun Sebelumnya
Source | : | tribunbali,Tribungayo.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar