Dilansir dari tribunnewsbogor.com, polisi telah menangkap seniman tato berinisial EP (29) yang menganiaya dan memaksa pacarnya, IR (23), memakan kotoran manusia.
Peristiwa itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
EP dihadirkan ke publik saat Polsek Cilandak menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus ini.
EP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Tersangka terus menundukkan kepala saat polisi menggiringnya ke dalam rumah tahanan (rutan).
EP melakukan penganiayaan karena sakit hati mengetahui sang kekasih selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.
Kepada polisi, EP mengaku hubungan asmaranya dengan IR baik-baik saja sebelum korban ketahuan selingkuh.
"Hubungannya itu sebelum kejadian (perselingkuhan) itu baik-baik saja," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan pengakuan EP, lanjut Wahid, korban kerap meminta uang kepada pelaku. EP pun selalu menuruti permintaan korban.
"Dia (pelaku) sering ngasih duit, kalau korban minta duit ya dia transfer Rp 300 ribu, Rp 500 ribu," ujar Kapolsek.