GridHot.ID - Seorang istri di Depok, Putri Balqis menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Kasus tersebut berawal dari cerita sang adik, Sahara Hanum yang mengunggah kisahnya melalui media sosial salah satunya di Instagram.
Namun,ibu muda di Depok, Jawa Barat itu justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Melansir tribunjabar.id, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa kejadian bermula pada 26 Februari 2023.
"Intinya ada cekcok suami istri kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian (suami) menumpahkan bubuk cabe ke istrinya," jelas Yogen, dikutip dari TribunnewsDepok pada Kamis (25/5/2023).
Mendapatkan perlakuan seperti itu, Istri tak tinggal diam dan melakukan perlawan dengan cara meremas alat vital suami.
"Sang istri meremas dengan keras untuk alat kelamin suami kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya," kata Yogen.
Akhirnya, keduanya pun saling melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro Depok.
"Terjadi saling lapor di Polres Depok. Dimana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," ucap Yogen.
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan para ahli pidana, maka keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, untuk suami belum dilakukan penahanan sebab masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka di alat vital yang diterimanya.