"Keduanya nya sudah kita lakukan sebagai tersangka juga, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan," tutup Yogen.
Kemudian, Yogen menyebutkan pihaknya sudah memfasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice terhadap keduanya. Namun, Putri Balqis tak menghadirinya.
"(Putri Balqis) hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kemudian, kami coba RJ tapi tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai," ujar dia.
Boleh Pulang
Dalam unggahan Insta Story Sahara Hanum, ia mengatakan kakaknya sudah bisa kembali dari Polres Depok.
"Alhamdulillah sekarang Putri Balqis sudah kembali pulang dan berkumpul dengan tiga anaknya," kata Sahara.
Ia juga meminta doa kepada para warganet agar kasus ini bisa segera diproses.
"Doain abis ini semoga proses PA dipermudah lancar dan Balqis bisa sembuh, sehat, dan normal kembali," katanya.
Adapun Sahara menjelaskan bahwa pulangnya Putri Balqis tersebut karena mendapatkan penangguhan.
Sementara status Putri Balqis sendiri masih menjadi tersangka.
Dilansir dari tribunstyle.com, penyidik sampai nangis! Mirisnya nasib Putri Balqis, seorang ibu muda di Depok, Jawa Barat yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Source | : | TribunJabar.id,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar