Ia dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah meremas alat vital sang suami. Padahal kala itu Putri Balqis sedang membela diri lantaran rambutnya dijambak dan wajahnya disiram bon cabe oleh sang suami.
Sementara itu suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayumi juga telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT namun tidak ditahan. Alasannya pun janggal, apa?
Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.
Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh suaminya. Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, hanya Putri Balqis yang jadi tersangka kasus KDRT di Depok, suaminya tidak.
Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.
Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.
Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.
Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.