GridHot.ID - Eks anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto diketahui sudah bebas dari penjara.
Kompol Chuck Putranto terlibat kasus Obstraction of Justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini Kompol Chuck Putranto telah bebas dari hukuman penjara.
Diketahui dari TribunPalu, Kompol Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Perwira menengah itu juga batal dipecat dari Polri.
Kompol Chuck Putranto langsung liburan bersama keluarga setelah menghirup udara bebas.
Aktivitas Chuck Putranto itu diperoleh dari pengacaranya, Jhonny Manurung.
Ia menuturkan kliennya langsung berkumpul bersama keluarga setelah bebas dari penjara.
Chuck, kata Jhonny juga pergi liburan dengan keluarganya.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih detil mengenai keberadaan kliennya itu
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).