GridHot.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengatur bahwa sejumlah tenaga honorer berpeluang besar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut menindaklanjuti persoalan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Dikutip dari TribunGayo, penghapusan tenaga honorer dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan dan mencari solusi untuk masa depan para tenaga non-ASN tersebut.
Salah satu solusi yang akan diterapkan oleh Kemenpan-RB yaitu menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para tenaga honorer.
Kini sebanyak 233 orang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Mereka menjadi PPPK guru di bidang pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan para PPPK ini sebelummya merupakan guru honorer.
"Mereka sudah mengabdi sangat lama sebagai honorer baik di sekolah negeri maupun swasta di Gunungkidul," jelasnya memberikan keterangan pada Selasa (27/06/2023).
Menurut Iskandar, mereka sebelumnya juga sudah menjalani seleksi pada 2021 lalu. Seluruhnya dinyatakan lulus dengan nilai akhir memenuhi ambang batas alias passing grade.
Meski sudah lolos seleksi, mereka baru mendapatkan formasi di 2022. Kemudian baru di 2023 ini mereka resmi diangkat sebagai PPPK.
"Setelah diangkat, mereka langsung mendapatkan penempatan," kata Iskandar.