Dikutip dari TribunJogja, ratusan PPPK guru ini akan ditempatkan di berbagai posisi. Seperti guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Selain itu, ada pula posisi guru mata pelajaran (mapel). Antara lain Matematika, PPKn, Bahasa Indonesia, Prakarya, dan Seni Budaya.
"Ratusan PPPK ini resmi diangkat pada Senin (26/06/2023) kemarin," ungkap Iskandar.
Pengangkatan dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Bupati Gunungkidul Sunaryanta pun memberikan SK tersebut secara simbolis pada para PPPK.
Ia berpesan agar para PPPK ini menunjukkan kinerja yang maksimal. Termasuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, hingga pelayanan publik yang bermutu.
"Khususnya pada pelayanan dasar pendidikan di Gunungkidul," kata Sunaryanta.
(*)