Gridhot.ID - Prahara rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kini memasuki babak baru.
Setelah menggugat cerai dan melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT, Venna Melinda kini mengembalikan barang-barang milik suaminya kepada adik iparnya, Ari di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan pantauan Grid.id, Venna Melinda tiba di PA Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Ibunda Verrell Bramasta itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadi.
"Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, pak Ari," kata kuasa hukum Venna di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kuasa hukum Venna pun menyebutkan barang-barang milik Ferry yang dikembalikannya.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," terang Noor Akhmad.
"Total ada 101 barang," tutupnya.
Sementara ibunda dan adik Ferry, Hariati dan Ari menyaksikan pengembalian barang oleh Venna Melinda itu.
Terlihat Hariati dan Ari tak berkata-kata melihat Venna yang sedang merinci barang-barang milik Ferry.
Selain itu, tak ada tegur sapa antara Venna dan keluarga Ferry Irawan.
Hariati menilai Venna sosok yang sadis setelah barang milik anaknya dikembalikan di depan rekan media.
"Sedih, sadis," ucap Hariati dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/7/2023).
Hariati merasa bahwa tindakan Venna menjatuhkan harga diri anaknya dan keluarga.
"(Merasa dijatuhkan) Iya banget banget. Kalau saya bisa menjerit mungkin seluruh Indonesia dengar jeritan hati saya, hati seorang ibu anaknya dizolimi. Saya baru melihat wanita sesadis ini," katanya.
Ia pun tidak ingin mengungkapkan perkataan apapun ke Venna yang ada di hadapannya.
Hal ini lantaran Hariati merasa sakit hati dengan sikap Venna.
Ia mengungkap kekecewaannya, lantaran Venna mengembalikan barang Ferry secara terbuka.
"Ngga perlu, udah terlalu sakit. Ya, apa harus dibeginikan? Kalau mau dikembalikan kembalikan saja. Iya, ini kan umum yang mengetahui apa maksudnya," tegas Hariati.
Hariati juga kecewa dengan sikap Venna yang mengacuhkannya saat ia datang ke rumah untuk mengambil pakaian Ferry.
"Lah dia (Ferry) kan sampai nggak bawa baju ke sana sampai kita beliin. Dari awal saya udah minta ke rumahnya tapi nggak dibukakan."
"Maksud saya, saya mau ngomong baik-baik kekeluargaan, kenapa (barang Ferry) harus disebutkan satu-satu," kata Hariati.
Sementara Venna sendiri mengaku lega sudah mengembalikan barang-barang Ferry Irawan.
"Kalau ditanya lega, Alhamdulillah satu-satu, selesai. Saya lega. Saya ingin hidup tenang sama anak-anak, kerja lagi seperti dulu," ungkapnya.
Seperti diketahui, perceraian Venna dan Ferry Irawan masih dalam proses di PA Jakarta Selatan.
Perceraian mereka berawal dari kasus KDRT yang diadukan Venna pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Pada 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Adapun Ferry Irawan telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur pada Selasa (23/5/2023).
Ia divonis 1 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
(*)
Source | : | Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar