“Baik RK maupun penasihat hukumnya tidak datang sehingga mediasi belum bisa dilakukan,” terang Erna.
Panggilan sidang ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) nanti.
Erna menegaskan, Meylisa fokus untuk menuntaskan proses perceraian ini.
Bagi Meylisa yang penting bisa lepas dari status istri RK.
“Dia belum tidak memikirkan gono-gini. Yang penting lepas dulu dari status pernikahannya,” sambung Erna.
Dilansir dari Surya.co.id, sedangkan terkait perkara KDRT di Polres Kediri Kota, Erna menyebut perkembangannya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya ada 2 saksi yang diperiksa lebih dulu, yaitu dr O dan seorang karyawan RK.
Dari keterangan keduanya polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
Saksi kemudian bertambah, yaitu baby sitter anak dr O yang juga dimintai keterangan.
Kemarin, Kamis (13/7/2023) Meylisa kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa tambahan BAP (Berita Acara Penyidikan).
“Karena perkaranya sudah jadi penyidikan, ada keterangan tambahan yang diperlukan dari Meylisa. Kami diinformasikan, sebentar lagi ada tersangka,” ungkap Erna.
Source | : | Surya.co.id,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar