Dapat uang fantastis
Mashudi menyebut, pasutri pengamen bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah dalam hitungan jam saja.
“Mereka ngamen sebentar aja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," kata dia, dikutip dari TribunKalim.co, Minggu (16/7/2023).
Menginap di hotel
Mereka menginap di sebuah hotel setelah mengamen.
Mashudi melanjutkan, pasutri pengamen biasanya mencari uang di tempat-tempat keramaian.
Seperti kawasan perlintasan lampu merah hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Bontang.
Pengamen lainnya ikut diamankan
Mashudi menambahkan, selain pasutri tersebut, dirinya juga mengamankan 4 pengamen lainnya.
"Ada juga 1 orang pengamen yang pakai sound sistem kita amankan mas. Termasuk ada yang bawa anak buat ngemis," kata dia, dikutip dari TribunKaltim.co.
Menurut Mashudi, para pengamen telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.