Sehingga mereka diamankan untuk selanjutnya dibina di rumah singgah.
Mashudi menyebut, pihaknya akan melakukan razia rutin untuk mengatasi masalah pengamen.
"Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tindak. Karena itu melanggar aturan."
"Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” tandasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut berpenghasilan fantastis.
Pasutri yang ditangkap itu ternyata punya penghasilan Rp 500.00 per jam saat mengamen menggunakan kostum badut.
Bahkan, pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama anaknya.
“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Jumat (14/7/2023).
(*)