Gridhot.ID - Jutaan tenaga honorer di Indonesia bakal dihapus per November 2023 mendatang oleh pemerintah pusat.
Tercatat, ada sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang saat ini bekerja di pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
Kini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang mencari jalan tengah atas rencana dihapusnya 2,3 juta tenaga honorer pada November mendatang.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan beberapa opsi yang bakal diambil untuk mengatasi permasalahan jutaan tenaga honorer di Indonesia tersebut.
Anas memastikan, jalan keluar yang dipilih tidak akan berakibat pada pemberhentian massal atau PHK.
Pada saat yang sama, solusi tersebut juga tidak boleh membuat pembengkakan angaran pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan melalui jalan tengah.
"Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah," ujar Anas, dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Lantas, opsi seperti apa yang tengah disiapkan Kemenpan-RB?
Opsi nasib tenaga honorer di Indonesia
Anas mengatakan, nasib tenaga honorer sebanyak 2,3 juta nantinya akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca Juga: Jumlah Formasi PPPK Guru 2023 Dibocorkan Kemenpan-RB
"Kita sedang memberesi Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer," ucapnya.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar