Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Panci Jadi Barang Bukti, Polisi sebut Pelaku Rebus Potongan Tubuh Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman: Hilangkan Sidik Jari

Siti Nur Qasanah - Rabu, 19 Juli 2023 | 15:42
Pelaku mutilasi di Turi, Sleman.
Tribun Jogja

Pelaku mutilasi di Turi, Sleman.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Turi, Sleman, menghebohkan publik.

Pemuda berinisial R (20) asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi korban pembunuhan beserta mutilasi tersebut.

Sementara pelaku adalah dua orang berinisial W (29) warga Kajoran, Magelang, dan RD (38) asal Jakarta Selatan.

Kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.

Melansir TribunJogja.com, berdasarkan informasi polisi, pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dikamar kos salah satu pelaku berinisial W di wilayah Krapyak, Triharjo, Kaabupaten Sleman, pada Selasa (11/7/2023).

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti yang disita Polisi dari kamar kos pelaku. Di antaranya, sebilah pisau, palu, ember, kompor gas, serta panci berukuran cukup besar.

Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan polisi termasuk satu unit sepeda motor. Antara korban dan pelaku juga ternyata saling mengenal.

"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Kami dalami peristiwa pidananya. Mutilasi dilakukan di kos pelaku, Triharjo," tutur Dirkrimum Polda DIY. Kombes Pol FX Endriadi.

Melansir Kompas.com, Endriadi mengatakan pelaku sempat merebus bagian tubuh korban yang telah dimutilasi, seperti pergelangan tangan dan pergelangan kaki untuk menghilangkan jejak berupa sidik jari.

"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan, direbus. Untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya.

Lalu keesokan harinya, kedua pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam plastik untuk dibuang.

Baca Juga: Redho Tri Agustian Mahasiwa UMY yang Diduga Korban Mutilasi di Sleman, Guru dan Teman SMA Ungkap Sosoknya: Disayang Banyak Orang

Keduanya berangkat berboncengan mengendarai motor.

"Di senja harinya mereka berdua kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi, di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ucapnya.

Ada lima titik pembuangan

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut ada lima titik lokasi penemuan potongan tubuh korban. Lokasi pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat potongan tubuh yakni dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri dan dua bagian tubuh lain yang sudah tak terbentuk.

Lokasi kedua adalah kepala korban yang ditemukan di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.

Polisi juga menemukan bagian tubuh lain di dekatnya.

Potongan berupa kepala dan bagian tubuh lain terungkap setelah penyidik menanyai kedua pelaku, W dan RD.

"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," kata Endriadi.

Penyebab korban tewas

Kombes Pol FX Endriadi menyebut sebelum kejadian mutilasi, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas kekerasan berlebihan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Rumah Tempat Turah Memenggal Kepala Wanita di Klaten Masih Tercium Bau Darah, Warga Sampai Ketakutan Tiap Malam

"Mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ucapnya.

Menurutnya, kedua pelaku panik saat melihat R meninggal dunia hingga mereka berdua berusaha menghilangkan jejak dengan mutilasi mayat korban.

"Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," tandasnya.

Saat ditanya terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut, Endriadi tidak menjelaskan dengan detail.

"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya. (*)

Source :Kompas.comTribunjogja.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x