"Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan," kata Arjana.
Lebih lanjut, Arjana mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui soal tudingan nusyuz yang dilempar pihak Virgoun.
"Udah tahu, klien kita udah tahu tentang pernyataan itu. Terkait hal itu sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya," ujar Arjana ditemui Kompas.com di PA Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
Setelah dituduh sebagai istri pembangkang, Arjana mengungkapkan reaksi Inara sendiri.
Arjana menuturkan, Inara menanggapi dengan tenang dan tidak ambil pusing dengan pernyataan Virgoun.
"Dari Ibu Inara biasa saja sih karena Ibu Inara tahulah terkait suaminya seperti apa," tutur Arjana.
Inara juga memiliki bantahan yang akan dijadikan sebagai bagian dari pembuktian di persidangan selanjutnya.
"Pasti ada (bantahan), makanya kami siapkan juga bukti surat setebal ini, butuh waktu yang panjang juga untuk mempersiapkan," katanya.
Arjana memastikan, Inara akan membantah tudingan itu dalam sidang pembuktian tertulis.
Saat ini pihak Inara sudah menyiapkan 52 buktitertulis untuk membuktikan 11 poin gugatan cerai yang disampaikan.
"52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata Arjana.