Nantinya dalam sidang agenda pembuktian tertulis pada Rabu, 26 Juli 2023, Inara siap menyodorkan bukti yang dimaksud.
Terkait bukti baru yakni chat (percakapan) dengan bahasa vulgar dari Virgoun ke Inara, Arjana mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menyertakan bukti itu atau tidak.
Menurut Arjana, kalaupun disertakan, bukti percakapan itu akan memperkuat tuntutan hak asuh anak harus diberikan kepada Inara.
"Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," ucap Arjana.
"Ya alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun," sambungnya.
Arjana juga meminta Inara untuk hadir di sidang pembuktian karena ada bukti chat yang perlu ditunjukkan langsung dari ponsel Inara di hadapan majelis hakim.
(*)