Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat juga dilibatkan mendalami soal pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun buka suara atas peristiwa yang mencoreng Korps Bhayangkara itu.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).(*)