GridHot.ID - Masih ingat sosok YouTube Ferdian Paleka?
Ferdian Paleka pernah viral tahun 2020 lalu lantaran melakukan "prank" sembako sampah.
Saat itu, melansir Kompas.com, Ferdian Paleka bersama dua temannya, M Aidil dan Tubagus Fadilah Achyar, membuat video prank berpura-pura membagikan bingkisan sembako kepada para waria yang mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, pada 1 Mei 2020 dini hari.
Namun, bingkisan yang diberikan Ferdian Paleka cs kepada beberapa waria ternyata berisi sampah berupa tauge busuk hingga batu.
Atas kasus tersebut, Ferdian Paleka cs pun dijebloskan ke dalam penjara.
Ferdian Paleka cs bebas pada 4 Juni 2020 setelah korban sepakat damai lalu mencabut laporannya.
Kini, melansir TribunJabar.id, sosok Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan lantaran ditangkap polisi atas kasus promosi judi online.
Ferdian ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa barat Kombes Ibrahim Tompo, penangkapan itu berawal dari adanya laporan mengenai promosi judi online yang dilakukan Ferdian Paleka.
Promosi judi online itu dilakukan Ferdian Paleka melalui platform media sosialnya, baik kanal YouTube hingga kaun Facebook.
"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," ujar Kombes Ibrahim Tompo seperti yang dikutip TribunJabar.id pada Rabu (26/7/2023).