Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Buntut 8 Penambang Emas di Banyumas Tewas Terjebak di Lubang Galian, Ancaman Denda Sampai Rp 100 Miliar!

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 04 Agustus 2023 | 07:42
Tambang emas ilegal di Banyumas resmi ditutup dengan prasasti nama para korban yang terjebak di dalamnya.
Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain

Tambang emas ilegal di Banyumas resmi ditutup dengan prasasti nama para korban yang terjebak di dalamnya.

Hingga akhirnya setelah seminggu misi penyelamatan, tim SAR memutuskan untuk menghentikan misinya dan menutup lubang tersebut.

Lubang itu kemudian ditutup dengan diberi prasasti bak nisan dengan delapan nama para penambang.

Polisi dilaporkan telah melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya penambang di Banyumas yang terjebak di dalam lubang galian.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, penyelidikan kepolisian Banyumas mengungkapkan bahwa tambang emas yang digunakan para pekerja itu ternyata merupakan penambangan ilegal.

Tim SAR saat berusaha melakukan penyelamatan kepada delapan penambang emas di Banyumas.
Basarnas Cilacap

Tim SAR saat berusaha melakukan penyelamatan kepada delapan penambang emas di Banyumas.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (2/7/2023), empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan ilegal ini.

Seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang.

Berikut identitas dan peran mereka:

  • SN (76) sebagai pemilik lahan pertambangan
  • KS (43) selaku pengelola dan pemberi modal lubang galian Bogor yang terendam
  • WI (43) sebagai pengelola dan pemberi modal lubang galian Bogor yang terendam
  • DM (40) selaku pengelola dan pemberi dana lubang galian Dongdong.
Keempatnya dijerat Pasal 158 Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Mereka juga dijerat Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Tidak hanya tambang di Desa Pancurendang yang ditutup, dua lokasi lain di Kecamatan Gumelar bernasib sama.

Baca Juga: Ferdy Sambo Urus Kasus Tambang Ilegal Sebelum Tewaskan Brigadir J, Pengamat Pastikan Tidak Ada Tendensi Balas Dendam dari Suami Putri Candrawathi ke Kabareskrim: Merasa Diserang Ini Jadi Aneh

Source :Kompas.comTribun Jateng

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x