GridHot.ID - Kasus guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang diketapel oleh orang tua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023), masih menjadi perbincangan publik.
Guru yang diketahui bernama Zaharman (58) itu mengalami luka di bagian mata akibat terkena ketapel.
Zahraman pun harus menjalani operasi. Bola mata kanannya terpaksa diangkat karena sudah hancur akibat terkena ketapel.
Melansir Kompas TV, AJ (45), wali murid yang mengetapel mata Zahraman akhirnya meyerahkan diri.
Diantar keluarganya, AJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Diketahui, AJ melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dengan mencelakai mata Zahraman menggunakan ketapel.
"Kami menyerahkannya secara sehat, kami berharap dia (AJ) juga bisa begitu seterusnya,” kata salah satu keluarga AJ, Sabtu.
Anak AJ, PDM (16) yang ikut mengantar AJ ke kantor polisi pun berharap masih bisa diizinkan untuk menengok ayahnya.
Sementara itu, keluarga Zahraman menyambut baik penyerahan diri AJ.
Anak Zahraman, Ilham Mubdi, mengatakan bahwa dia sempat kaget mendengar informasi bahwa AJ menyerahkan diri.
Dia berharap, AJ mendapatkan hukuman yang berat karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan ayahnya luka berat hingga cacat.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV,Tribun Bengkulu |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar