Gridhot.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Setelah sebelumnya mencuat isu bakal menjadi Direktur Utama PT Pertamina, sekarang gaji fantastis Ahok yang menuai sorotan.
Diketahui, Ahok saat ini menduduki jabatan Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Ahok diketahui bakal tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina setelah sebelumnya digadang-gadang bakal menjadi Direktur Utama menggantikan Nicke Widyawati.
Adapun kepastian Ahok tetap menduduki jabatan Komisaris Utama Pertamina setelah Wakil Menteri BUMN II Rosan Roeslani ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina sejak Selasa, 25 Juli 2023.
Hal ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Dalam isu yang beredar, gaji Ahok di Pertamina mencapai Rp 8,3 miliar per bulan atau sebesar Rp 99,6 miliar dalam satu tahun.
Atas viralnya dugaan itu, PT Pertamina buka suara. Pihaknya membantah bahwa gaji Ahok mencapai miliaran rupiah.
Melansir dari Kompas.com, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium (gaji) komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," jelas Fajar dalam keterangan pada Sabtu (5/8/2023).
Namun dalam pernyataan resminya, Fajar tak menjelaskan secara spesifik berapa tepatnya gaji dan tunjangan yang diterima Ahok di Pertamina dalam sebulan.