GridHot.ID - Ferry Irawan divonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.
Kasus KDRT ini bermula ketika Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Melansir Grid.ID, kondisi Ferry Irawan di dalam bui pun terkuak.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya dalam keadaan baik.
Diungkap Sunan Kalijaga, Ferry Irawan banyak beraktivitas di dalam penjara.
Sunan Kalijaga menyebut Ferry Irawan serasa tidak berada di balik jeruji besi.
"Kondisinya baik, bahkan dia sampaikan dia itu saat ini merasa bukan ada di dalam tahanan," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).
Ferry Irawan juga disebut semakin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Ferry Irawan banyak menghabiskan waktu untuk beribadah dan membaca kitab suci Al-Qur'an.
Sunan Kalijaga menyebut Ferry Irawan kini mengisi waktunya di penjara dengan beribadah kepada Allah. Mulai dari salat lima waktu hingga salat tahajud.
"Tapi merasa memang Allah lagi kasih dia untuk maksimal dalam beribadah. Ya salatnya, hal-hal kayak baca Al-Qur’an, tahajudnya," lanjut Sunan Kalijaga.