Gridhot.ID - Putra Mahkota Keraton Solo diduga terlibat tabrak lari di kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.
Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat mobil jenis SUV warna putih yang dikendarai Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya, menabrak seorang pengendara motor.
Setelah menabrak pengendara motor, mobil SUV tetap melaju dan meninggalkan lokasi kecelakaan.
Namun, KGPH Purbaya melalui kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat membantah kejadian itu adalah tabrak lari.
Pihaknya, beralasan adanya aturan Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area Keraton, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
"Saat itu terjadilah kecelakaan yang tidak bisa dihindari oleh kedua belah pihak. (KGPH Purbaya) Hanya berusaha mencari bantuan ke kediamannya (Keraton Solo) yang tak jauh dari tempat kejadian," kata Ferry ditemui Kompas.com di Polresta Surakarta, Jumat (11/8/2023).
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke rumah sakit," katanya.
Putra Mahkota Keraton Solo dan korban sudah damai
Kemudiaan, pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo telah mendatangi rumah korban berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," paparnya.
Sementara itu, ibu korban H, Desi Tarsani Ningsih, mengaku telah ada pertemuan dan pemeriksaan.