Setelah pertemuan itu, pihaknya akan melakukan pencabutan laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai," ujar ibu korban H.
"Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tambahnya.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan penyelidikan masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres, untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal, maupun memeriksa banyak saksi-saksi," paparnya.
Terkait upaya damai dari kedua belah pihak, Agung mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam ganti-rugi atau kompensasi.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya.
Sebelumnya, peristiwa tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Keraton Solo terekam dalam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV selama 20 detik, tampak mobil SUV melaju di ruas jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke arah timur.