GridHot.ID - Baru-baru ini BKN telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023.
Pengumuman mengenai jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2023 telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui surat yang dikirim kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN telah memberikan informasi mengenai rangkaian tahapan signifikan yang akan dihadapi oleh para calon pegawai negeri.
Dikutip Gridhot.id dari TribunJateng, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah dicetuskan, proses seleksi CASN pada tahun ini akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Yang menjadi kabar gembira terutama bagi tenaga honorer yang telah lama menanti kesempatan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti melalui rekrutmen PPPK 2023.
Dimana, penerimaan PPPK 2023 akan memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer yang ingin mengukir karier lebih baik di lingkungan pemerintahan.
Dan pada penerimaan PPPK 2023 merupakan peluang emas bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menjalani tugas dengan dedikasi dalam mendukung berbagai sektor pemerintahan.
Dalam pengumuman resmi yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, memaparkan pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK dan berpotensi mendapatkan jatah formasi yang cukup besar.
"Dalam rekrutmen ASN tahun 2023, pemerintah memberikan prioritas kepada pelamar dari kalangan tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Harian Kerja-II (THK-II).
Sebanyak 80 persen formasi akan diperuntukkan bagi mereka, sementara 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum," jelas Menteri Anas.
Adapun terkait jadwal penerimaan PPPK 2023 telah diumumkan oleh pemerintah beredar di Media sosial melalui akun @cpnsindonesia.id.