Dia mengklaim bayi tersebut bukan anak kandungnya berdasarkan hasil tes DNA.
Lapor ke polisi
Setelah hasil tes DNA keluar, Siti dan suaminya melaporkan pihak rumah sakit ke Unit PPA Polres Bogor.
Kuasa Hukum Siti Rusdy Ridho mengungkapkan laporan dilayangkan lantaran pihak Siti belum mendapat kepastian mengenai keberadaan bayi mereka yang diduga tertukar selama setahun.
"Laporannya ya rumah sakit. Pihak yang bertanggung jawab. Saya buat aduan dan sampai sekarang belum ada kabar lagi dari pihak polisi, di unit PPA Polres Bogor," jelas Rusdy saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Tak hanya gelang atau label nama, ada hasil tes DNA yang membuktikan kecurigaan tersebut.
"Tes DNA dilakukan dua bulan yang lalu. Hasilnya, antara ibu dan anak berbeda. Sampel A dan sampel B itu berbeda. Jadi secara saintifik sudah jelas ini (bayinya tertukar)," terangnya.
Pihaknya menemukan kendala karena orangtua bayi yang diduga tertukar dengan bayinya tidak bersedia melakukan tes DNA.
"Karena gelang tertukar, muncul kecurigaan ya nama ibu itu. Kita minta tes DNA dia enggak mau. Jadi selama setahun klien kami menyusui bayi yang berbeda," ujarnya.
Penjelasan RS
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Gregg Joko mengaku pihak rumah sakit baru mengetahui adanya kasus bayi tertukar tersebut setelah 11 bulan kejadian.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Tribunnews Bogor,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar