4. Lalu, klik "Lanjutkan".
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.
Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelamar hanya boleh memilih satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing.
Dokumen CPNS
Pada September 2023 seleksi CPNS akan dibuka.
Para pejuang CPNS harus menyiapkan syarat dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
Syarat daftar
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
1. Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
2. Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
3. Scan surat lamaran 300 Kb PDF
4. Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
5. Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
6. Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
(*)
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar