GridHot.ID - Sudah siapkah Anda daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023?
Rencananya, pengumuman pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dilaksanakan September 2023.
Dilansir dari TribunTimur, jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 resmi hanya dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah mengusulkan jadwal seleksi dan rincian formasi CPNS dan PPPK tahun ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Sebelum pendaftaran CPNS dibuka, calon peserta harus menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Tribuners, berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka7. Sehat jasmani dan rohani8. Bukan anggota atau pengurus partai politik9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka September, 3 Jurusan S1 Ini Berpeluang Lolos Jadi ASN Kejaksaan