Beliau mengonfirmasi bahwa pihak Kejaksaan akan segera membuka penerimaan CPNS pada tahun ini.
Informasi mengenai syarat dan jumlah formasi yang tersedia akan sesuai dengan yang diumumkan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
"Betul, rencananya penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada awal September. Pastikan terus mengikuti perkembangan di media sosial resmi Kejaksaan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci," ujar Ketut Sumedana seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Minggu (20/8/2023).
Tentunya, muncul pertanyaan seputar syarat dan rincian mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2023. Berikut adalah gambaran singkat mengenai syarat dan posisi yang akan dibuka:
Posisi Jaksa:- Syarat Pendidikan: Lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum
Posisi Pengelola Penanganan Perkara:- Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/sederajat
Posisi Petugas Barang Bukti:- Syarat Pendidikan: Lulusan D3 dalam bidang seperti Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan.
Posisi Penjaga Tahanan:- Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/Sederajat.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa syarat penerimaan CPNS 2023.
Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi calon pelamar di lembaga Adhyaksa adalah:
- Usia antara 18 hingga 35 tahun, dengan catatan untuk formasi jaksa batasan usia maksimal adalah 27 tahun.
- Dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Berat badan ideal sesuai standar kesehatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Syarat khusus untuk formasi jaksa meliputi persyaratan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
- Keahlian bela diri menjadi nilai tambah yang diapresiasi dalam seleksi ini.
Dalam rencana besar ini, Kejaksaan RI telah mengumumkan pembukaan total 7.846 formasi CPNS 2023, dengan rincian sebagai berikut: