- Posisi Jaksa: 2.000 lowongan
- Posisi Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
- Posisi Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
- Posisi Penjaga Tahanan: 2.258 lowongan
Sehingga, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 ini diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan tersebut.
Hermon Dekristo menegaskan bahwa kebutuhan ini sangat mendesak karena banyak jaksa yang telah memasuki masa pensiun.
Tidak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, Kejaksaan RI juga memiliki rencana untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) sebanyak 249 formasi.
Khususnya, PPPK akan difokuskan pada tenaga kesehatan untuk pengisian formasi di Rumah Sakit Adhyaksa.
Bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan membangun karier di dunia hukum, peluang ini adalah pintu gerbang menuju masa depan yang cerah.
Tetaplah mengikuti perkembangan informasi resmi dari Kejaksaan melalui media sosial mereka untuk mendapatkan update terkini mengenai proses penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.
(*)