GridHot.ID - Jadwal seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun ini telah resmi dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat terbuka.
Dalam surat tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Dilansir dari Serambinews, jadwal resmi CPNS dan PPPK 2023 ini pun sudah tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Surat edaran juga ditunjukan dan berlaku bagi seluruh instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN bulan depan.
Salah satu instansi yang termasuk didalamnya yakni Kementerian Agama (Kemenag).
Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id (https://menpan.go.id/site/), kementrian PANRB telah menetapkan sedikitnya 4.125 formasi untuk instansi Keagamaan tersebut.
Jumlah tersebut nantinya dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS itu sendiri.
Untuk lebih jelasnya simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang disediakan oleh Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023 berikut ini.
1. 2.296 Formasi Untuk Jabatan Guru PPPK.
2. 224 Formasi Untuk Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.
3. Dosen CPNS dan PPPK masing-masing 68 formasi.
4. 1.469 FOrmasi Untuk Jabatan CPNS Tenaga Teknis.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dengan dirilisnya jadwal resmi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, berikut jadwal pendaftaran CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat - Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat - Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil - Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Lantas, apa saja persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini?
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari Tribunnewsmaker, berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2023 Pusat dan Daerah, Mulai dari Dosen hingga Guru
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
(*)
Source | : | Serambinews.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar