"Iya (menyesal), yang pasti saya dapat pelajaran banyak banget dari kejadian ini, yang pasti ini teguran Allah untuk saya belajar banyak," ungkap Oklin.
Sementara itu, pengacara Oklin Fia, Budiansyah mengatakan jika video tersebut bukan disebarkan oleh kliennya, melainkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," kata Budiansyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis.
"Kalau dibilang Oklin tidak kapok, itu tidak disebarluaskan Oklin sendiri. Tapi dipublikasikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuh dia.
Budiansyah memastikan, Oklin sudah sangat menyesali perbuatannya sejak kliennya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak.
Kendati begitu, baik Oklin maupun Budiansyah keduanya menegaskan jika hal tersebut tidak akan menyurutkan semangat Oklin untuk menjadi konten kreator ke depannya.
"Saya tetap akan menjadi konten kreator," kata Oklin.
"Untuk menjadi konten kreator yang baik," tambah Budiansyah menyambung pernyataan kliennya.
(*)