GridHot.ID - Kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun bernama Josi Putri Cahyani tengah heboh di sosial media.
Josi ditemukan tewas di sebuah apartemen di Maebashi,Prefektur Gunma, Jepang, pada Selasa (22/8/2023).
Josi tewas diduga dibunuh oleh kekasihnya, seorang pria Jepang bernama Keiichiro Kajimura (40).
Pria Jepang itu kini telah ditangkap pihak kepolisian.
"Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Kamis (24/8/2023), dikutip dari Kompas TV.
Melansir Kompas.com, ibu kandung Josi, Dasmawati (42) mengakui sang putri sempat meneleponnya sebelum ditemukan tak bernyawa pada Selasa (22/8/2023).
Dasmawati mengatakan bahwa anaknya itu mendapatkan anacaman dari Keiichiro Kajimura.
"Josi menelpon saya beberapa hari sebelum kejadian dan mengatakan diancam laki-laki itu," ungkap Dasmawati dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Dasmawati menyampaikan, anaknya diancam karena korban bekerja sambil sekolah di mana hal ini dianggap sebagai pelanggaran dan harus dideportasi.
Ancaman seperti itu juga pernah terjadi pada pihak sekolah di mana anaknya belajar di Jepang.
"Ada seseorang tak dikenal menelpon pihak sekolah Josi di Jepang yang memberitahu Josi bekerja sambil sekolah dan melanggar peraturan di sana dan harus dideportasi," ungkap Dasmawati.