Imam Masykur awalnya diculik bersama temannya yang berinisial H.
Imam Masykur dan H dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, oknum anggota Paspampres yang berinisial Praka RM bersama dua anggota lainnya mendatangi toko obat tempat Imam Masykur bekerja sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.
Kemudian mereka seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dengan menuduh korban sebagai pedagang obat-obat ilegal.
Ketiga pelaku tersebut kemudian memasukan Imam Masykur dan temannya H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.
Selama di perjalanan, Imam Syakur dan H disiksa.
Para pelaku pun sempat menghubungi keluarga korban dan mengirimkan video penganiayaan korban melalu ponsel.
Para tersangka diketahui sempat meminta tebusan Rp50 juta kepada keluarga agar Imam Syakur bisa dibebaskan.
Para pelaku lantas membebaskan H di sekitar tol Cikeas.
Para pelaku melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.