GridHot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Diketahui dari TribunPapua, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.
Untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui syarat daftar.
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, berikut persiapan yang bisa dilakukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
BKN memisahkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dalam surat bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 itu.
Pendaftaran CPNS 2023 bisa diikuti oleh kalangan umum namun dengan formasi terbatas.
Hal ini membuat Seleksi CPNS 2023 akan semakin ketat.
Calon pelamar seleksi CPNS 2023 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Salah satunya dengan mengetahui cara untuk cek formasi dari CPNS 2023 PDF.