GridHot.ID - Pemerintah telah resmi membuka rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Pengumuman dan ketentuan pendaftaran akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 sampai 30 September 2023, mendatang.
Seperti dilansir dari Tribun Cirebon, sementara itu, pendaftaran akan dimulai pada 17 September 2023.
Adapun pendaftaran CASN 2023 akan dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Kejaksaan RI kembali membuka Formasi CPNS 2023.
Berikut ini informasi terkait Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023.
Berikut penjelasannya:
Cara Daftar CPNS 2023
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?
1. Buat akun SSCASN
Kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih Daftar
Baca Juga: 16 Jurusan Paling Potensial Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023
2. Siapkan data pribadi
Siapkan KTP, KK, nomor HP aktif, email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi
3. Pilih Instansi
Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI
4. Persiapkan Administrasi
Persiapkan semua administrasi yang dibutuhkn untuk memenuhi syarat administrasi
Formasi CPNS Kejaksaan RI
CPNS Kejaksaan 2023 dibuka dengan jumlah 7.846 formasi.
Ada 4 formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023, yakni dengan rincian:
1. Jaksa: 2.000 formasi
Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum
Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek Formasi PPPK dan CPNS 2023, Simak Juga Persyaratan Daftarnya
2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dan kualifikasi pendidikannya.
3. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan
4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
Sementara itu, PPPK Kejaksaan RI dibuka dengan jumlah 249 formasi.
PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 bisa memantau informasi terbaru di akun resmi Kejaksaan.
Baca Juga: 8 Instansi yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar
Saat ini, informasi resmi yang sudah dirilis Pemerintah terkait seleksi CPNS dan PPPK adalah jadwalnya.
Jadwal CPNS 2023
Dikutip Tribun Bali dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
(*)