GridHot.ID - Pemerintah secara resmi membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 tersebut dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id dari 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Rekrutmen CPNS 2023 bukan hanya untuk lulusan sarjana, tetapi juga untuk lulusan SMA dan SMK.
Terkait rekrutmen CPNS 2023 tersebut, melansir Kompas.com, ramai unggahan seputar mendaftar CPNS menggunakan ijazah SMA, padahal lulusan sarjana atau S1.
Unggahan tersebut di-upload di media sosial X (Twitter) pda Rabu (30/8/2023) malam.
Pengunggah mengatakan, orang tuanya meminta agar memakai ijazah SMA saat mendaftar seleksi CPNS alih-alih ijazah sarjana miliknya.
Menurut orangtuanya, barulah saat telah resmi menjadi CPNS, pengunggah dapat mengajukan penyesuaian pendidikan.
"Menurut kalian gimana guys, tolong bantu dong. Kan penyesuaian begitu susah kan dan kelas nya juga beda kan kalau pake ijazah SMA. Aduh gk ngerti aku tolong penjelasan nya yah," tulisnya.
Lantas, bisakah lulusan sarjana yang masuk CPNS menggunakan ijazah SMA mengajukan penyesuaian pendidikan?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, peserta yang mendaftar menggunakan ijazah SMA padahal lulusan S1 dapat mengajukan penyesuaian.