Hal tersebut, menurut Nur, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana Telah Diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002.
"Bagi PNS yang melamar menggunakan ijazah SLTA, sesuai formasi yang tersedia, dan sebelumnya sudah memiliki ijazah S1 dapat diajukan untuk penyesuaian ijazah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Namun demikian, Nur menambahkan, pengajuan penyesuaian ijazah atau pendidikan oleh yang bersangkutan baru dapat dilakukan setelah satu tahun menjadi PNS.
Bukan hanya itu, penyesuaian juga baru terlaksana jika instansi tempat PNS bekerja menyediakan formasi untuk pendidikan maupun bidang yang sesuai.
"Dengan catatan terdapat formasinya pada instansi atau unit tempat PNS bekerja," tambahnya.
Instransi yang membuka rekrutmen CPNS lulusan SMA
Melansir Kompas TV, ika dilihat pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah instansi yang membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat, yaitu sebagai berikut.
1. Basarnas
Badan SAR Nasional yang disingkat Basarnas membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA/SMK. Mereka yang lolos akan ditempatkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
2. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK. Total ada 990 formasi, terdiri atas tenaga administrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.