Karena itu, polisi akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Karena pelaku anak di bawah umur, kami meminta pendampingan dari Bapas. Kemudian, kami juga meminta pemeriksaan psikologi pelaku," kata Setyo.
Motif Pembunuhan
Melansir TribunBengkalis.com, Setyo mengungkap motif kasus ini berlatarbelakang masalah asmara.
APS diketahui menyukai korban, namun LBS menolak cinta dari APS.
APS yang gelap mata kemudian melecehkan dan membunuh korban.
"(Ada) rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Dia (APS) melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," ujar Setyo.
Kini, APS masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Untuk hukuman, kata Setyo, APS terancam penjara 15 tahun.
Jasad LBS ditemukan ibunya
Jasad LBS ditemukan oleh ibunya sendiri, Nurmaya, pada Sabtu (2/9/2023).