Baca Juga: Posan Tobing Mantap Polisikan Band Kotak Usai Diberi Wejangan Ahmad Dhani
Sebelumnya, pihak Posan Tobing sempat memberikan kesempatan kepada para personil Band Kotak.
Pihak Posan Tobing sempat mengajak Cella, Tantri dan Chua untuk bermediasi.
Akan tetapi, Tantri dan kawan-kawannya dianggap mengabaikan kesempatan tersebut.
"Sebelumnya kan kami udah ngajak mediasi, ngasih somasi tapi tidak diindahkan, cenderung mengabaikan jadi dampaknya sekarang," jelas kuasa hukum Posan Tobing, Jerry Napitupulu.
Terkait laporan ini, Tantri, Chua dan Cella terancam hukuman 4 tahun penjara.
Sebab, selama ini mereka dianggap menyanyikan lagu yang bukan haknya.
"Ancamannya 4 tahun, terus denda sebesar Rp 3 miliaran lah," jelas Jerry.
Sementara itu, Posan Tobing mengungkapkan judul lagu yang selalu dinyanyikan oleh Band Kotak.
Ternyata, lagu-lagu tersebut telah dikenal oleh banyak masyarakat.
"Pelan-pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07, banyak lagu lain yang ada saya sebagai penciptanya," jelas Posan.
Kemudian, Jerry mengungkapkan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada pihak berwajib.