Terkait hal tersebut, Posan Tobing menyebut Band Kotak tak pernah meminta izin kepadanya.
"Tanpa izin tentunya dan itu sudah melanggar hak moral saya karena tidak dimintai izin," ungkap Posan Tobing.
Dilansir dari wartakotalive.com, polemik hak cipta yang terjadi pada Posan Tobing bersama mantan bandnya, Kotak, terus bergulir hingga adanya laporan kepolisian.
Posan Tobing rupanya sudah geram dan melaporkan personel band Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Posan menilai band Kotak telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Menurut Posan, dia ingin memberikan efek jera kepada Tantri, Cella, dan Chua atas masalah hak cipta yang jadi landasan utama.
"Artinya gini, kami sudah memaafkan Tantri, Cella, dan Cua dalam hal kami adalah manusia," kata Posan Tobing usai membuat laporan.
"Tapi kita tinggal di Indonesia yang ada aturan hukumnya. Jadi proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
Posan mengakui sebelum adanya laporan polisi, ia sempat dipertemukan dengan Tantri, Cella, dan Chua, yang dilakukan oleh sahabat mereka bernama Mas Iwan.
"Saya waktu itu sama temen-temen mau ketemu dengan 3 syarat dan menurut kami pun tidak susah," ucapnya.
'Tapi jangankan memenuhi syarat, yang gratis aja, yang cukup kalian klarifikasi, mengaku salah aja, itu tidak terjadi," sambungnya.