GridHot.ID - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.
Dengan demikian, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada 17 September 2023.
Dilansir Gridhot.id dari TribunMedan, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut, tertuang dalam dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Peserta dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai 17 September 2023.
Ada banyak formasi yang dibuka, mulai dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Masing-masing instansi pemerintah mulai dari kementerian dan pemerintah daerah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Namun, perlu diperhatikan bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah dua hal yang berbeda.
Kendati demikian, keduanya sama-sama bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Perbedaan CPNS dan PPPK
Aturan mengenai PNS dan PPPK sendiri tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Dibuka Seminggu Lagi, Ini 9 Instansi Pemerintah yang Sudah Umumkan Formasi PPPK dan CPNS 2023