"12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
"Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan," tambah dia.
Tersangka
Terkait kasus tersebut, melansir Wartakotalive.com, polisi tellah menangkap sebanyak lima orang yang terdiri dari pemeran hingga produsernya ditangkap. Mereka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Ada sebanyak 120 film yang diproduksi oleh mereka dalam kasus ini.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Untuk pria berinisial I, perannya adalah sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser.
Sedangkan pria berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.
"Kedua tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023," ujar Ade Safri.
Sedangkan pria berinisial AIS dan AT berperan sebagai editor film dan sound enginering.
Kemudian peran wanita berinisial SE adalah sekretaris dan talent.