Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pesta Orgy yang Digerebek Polisi di Jakarta Selatan Ternyata Dilaporkan Via WhatsApp

Dewi Lusmawati - Kamis, 14 September 2023 | 11:00
Suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan
(Facebook TribunJakarta)

Suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan

Lalu ia mengatakan pihaknya jugatelah menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya alat kontrasepsi, mainan sex, dan ponsel para pelaku.

"Adapun barang bukti yang disita, mohon maaf alat kontrasepsi," kata AKBP Bintoro.

"Selanjutnya ini berupa alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu jadi dan juga handphone dari para pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Inisial Artis hingga Selebgram yang Terlibat Pembuatan Film Dewasa di Jakarta Selatan, Dapat Bayaran Rp 10-15 Juta

Dikutip dari Humas Polri, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan pesta orgy yang terjadi di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat ke WhatsApp Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui nomor pribadinya di nomor 0811-9981-998.

“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” kata Ade Ary saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

“Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan,” sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada beberapa orang yang diamankan. Salah satunya termasuk pihak event organizer (EO) atau penyelenggara pesta seks.

“Ada dari EO yang diamankan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

“Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, diwajibkan untuk membayar bayaran sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks,” jelas Kapolres.

Source : Tribun Style Humas Polri

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x