Polisi sebelumnya menangkap lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita barang bukti.
Kelimanya mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film porno itu.
Mulai dari sutradara, pemilik rumah produksi, hingga pemerannya ikut ditahan polisi.
Inisial lima orang tersangka tersebut yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Tersangka I berperan sebagai sutradara dari film dewasa itu.
Selain itu, I juga merupakan admin, produser, dan pemilik tiga situs film dewasa berlangganan, yang beredar di jagat maya.
Selain itu, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.
"Tersangka ketiga adalah AIS perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah ke tiga website dimaksud," ungkap Ade Safri.
Tersangka AT berperan sebagai sound engginering film tersebut.
Namun, AT juga masuk sebagai peran figuran di film tersebut.
Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu.
SE juga diketahui berperan sebagai sekretaris dari rumah produksi tersebut.
(*)
Source | : | Tribunpekanbaru,Tribunstyle |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar