Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Kasus Penggrebakan Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan, Syuting saat Bulan Ramadan, Izinnya Bikin Sinetron

Siti Nur Qasanah - Jumat, 15 September 2023 | 18:25
Polisi dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Polisi menetapkan 5 tersangka.
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim

Polisi dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Polisi menetapkan 5 tersangka.

GridHot.ID - Polisi dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Melansir TribunJakarta.com, penggrebekan rumah produksi film dewasa itu dilakukan pada Juli 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Rumah produksi tersebut diproduseri atau distrudarai oleh seorang pria bernama Irwansyah.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kelima tersangka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film dewasa tersebut.

Melansir Kompas.com, proses produksi film Dewasa di Jakarta Selatan itu menggunakan sejumlah intrik untuk menutupi kegiatan mereka dari kecuraan warga.

Rokib (53), Ketua RT 03 RW 10 di Kelurahan Jati Padang menyebut sutradara dari rumah produksi tersebut yang bernama Irwansyah, sempat mendatanginya untuk izin membuat sinetron.

"Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya. Dia bilang mau pakai rumah yang disewanya untuk kebutuhan syuting sinetron," kata dia, Rabu (13/9/2023).

Belakangan Rokib baru menyadari bahwa pengakuan Irwansyah ternyata hanya bualan untuk menutupi aksinya.

Selama beberapa bulan menempati rumah sewa tersebut, Irwansyah bersama tersangka lainnya justru memproduksi film dewasa.

Baca Juga: Rumah Produksi Film Panas di Jakarta Selatan Untung Rp 500 Juta dari 120 Film Buatannya, Ketua RT: Video Youtube Setahu Saya

Aktivitas syuting Irwansyah juga sempat mengganggu aktivitas warga sekitar, karena menggunakan bahu jalan di depan rumah sewa sebagai latar syuting.

"Pernah juga kegiatan syuting film di luar rumah sampai mengganggu jalan, 'Itu pak RT ada syuting di jalan', kata warga begitu. Tapi enggak setiap hari," ujar Rokib.

Syuting di Bulan Ramadan

Tak hanya mengganggu aktivitas warga, pembuatan film dewasa yang dilakukan Irwansyah pernah dilakukan selama bulan Ramadan.

Hal itu diketahui Rokib setelah beberapa warga melaporkan adanya aktivitas di rumah sewa yang dipakai Irwansyah.

"Waktu itu pernah (syuting) bulan Ramadan, kalau enggak salah bulan Ramadhan tahun ini," kata Rokib.

Walau demikian, sepanjang kegiatan syuting berlangsung, tidak ada satu pun warga yang merasa curiga.

Sebab, warga masih berprasangka baik dan menilai aktivitas itu adalah bagian dari pembuatan sinetron. "

Dia kan memang izinnya untuk syuting sinetron. Jadi warga masih berpatokan sama itu," ujar dia.

Terlebih, Rokib maupun warga di sekitar rumah tersebut tidak pernah melihat orang-orang berpenampilan mencolok untuk kebutuhan film dewasa.

Digerebek polisi

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek rumah Produksi film Dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Virly Virginia Ngaku Tak Tau Diajak Syuting Film Dewasa Garapan Kelas Bintang: Awal Dibilangnya Seperti Foto Begini

Penggerebekan dilakukan pada 17 Juli 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.

Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.

"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming beranggapan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam," kata Ade.

"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," lanjutnya.

Satu dari tiga rumah Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Selain di rumah yang berlokasi di Jati Padang, salah satu rumah produksi lainnya berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jati Padang terletak di kawasan yang cukup elite.

Rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di persis di samping kuburan dan berada di antara rumah-rumah besar lain di kompleks tersebut.

(*)

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x